OKU Timur, 09 Agustus 2022. Dalam penyelenggaraan program studi, proses akreditasi merupakan sesuatu yang wajib dilakukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ujung dari proses akreditasi adalah penguatan program studi secara kelembagaan.
Dalam rangka hal tersebut, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Nurul Huda mengajukan akreditasi program studi Pendidikan Teknologi Informasi (PTI). Program studi yang di komando bapak Iqbal Musthofa, M.Kom selaku kaprodi memang baru berjalan sekitar 2 tahun atau 4 semester.
Ajuan akreditasi Pendidikan Teknologi Informasi (PTI) sudah disampaikan ke BAN-PT pada 23 Maret 2022. hingga berita ini diturunkan, informasi dari BAN-PT melalui LPM Universitas mengarah pada menunggu hasil berupa proses lebih lanjut dari ajuan ini.
Menurut Ketua LPM, Ibu Retno(begitu beliau biasa disapa) ada dua kemungkinan jawaban dari ajuan ini. pertama, ada kemungkinan langsung AL(Assesmen Lapangan) atau kedua, Perpanjangan Waktu.